Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Esai
“BELUM
BAKUNYA SISTEM PEMBELAJARAN TERPADU KHUSUSNYA ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS)”
Tugas
ini disusun guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia
Dosen pengampu : Ary Kristiyani, M.Hum.
Disusun oleh:
DENNY PRASTYO
12416241036
Pendidikan
Ilmu Pengetahuan Sosial
Fakultas
Ilmu Sosial
Universitas
Negeri Yogyakarta
2013
Belum Bakunya Sistem Pembelajaran
Terpadu Khususnya Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Pengukuhan sistem
pembelajaran berbasis terpadu sampai saat ini belum menemui titik temu yang
pasti. Hal ini membuat para akademisi
yang berkecimpung dalam bidang terpadu terancap penurunan lahan
pengajaran yang sudah ada namun terbatas. Faktanya lahan pengajaran yang sudah
ada sekarang di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sampai saat ini masih didominasi praktisi
akademika non terpadu.
Kini pelajaran berbesik
terpadu, yang layak mendapat sorotan dari berbagai instansi formal maupun
non-formal tidak lain pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Dalam
perkembangannya pelajaran IPS cenderung dibandingkan dengan IPA, yang sekaligus
lebih mendapat apresiasi yang lebih positif dibanding IPS, terlebih masalah
standar isi, fakta lapangan, tidak di-UN-kan, serta pandangan masyarakat dalam
menilai pelajaran IPS. Hal ini menjadikan pelajaran IPS terpuruk.
Terkait standar isi pelajaran IPS yang belum pernah
tuntas. Standar isi pelajaran IPS sendiri sampai saat ini telah mengalami
perubahan sebanyak lima kali sejak tahun 1975 sampai sekarang. Pada perubahan
standar isi yang ke-4, saat itu telah dirintis kurikulum berbasis kompetensi
yang merumuskan standar isi IPS. Namun setelah berhasil disusun, kurikulum baru
ini atau yang lebih akrab disebut kurikulum 2004. Belum terlaksananya kurikulum 2004 ini,
tiba-tiba pemerintah meminta penggantian kurikulum lagi, yang akhirnya
melahirkan kurikulum baru yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP). Namu kendala lain muncul dikurikulum ini, untuk di tingkat Sekolah
Dasar dan Madrasah Imtidaiyah memang kurikulum ini sudah terpadu, di sisih lain
di tingkat Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyahkurikulum ini belum
terpadu, ini menyebabkan meskipun buku pelajaran IPS sudah menjadi satu jilid
buku, namun materinya masih terpisah antara mata pelajaran cabang-cabang ilmu
sosial penyusun IPS. Hal ini menunjukkan belum bakunya standar isi pelajaran
IPS, sejak dirumuskan sampai sekarang.
Masalah baru timbul
seputar pelajaran IPS, saat ini sedang hangat diperbincangkan oleh media, isu
penghapusan mata pelajaran terpadu khususnya IPS di tngkat Sekolah Dasar (SD).
Dalam sambutannya usai nonton bareng
film Inspiratif di Gedung Kesenian Wonosari, Minggu 30 September 2012,
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Prof. Ir. Wiendu Nuryanti
Mart Ph.D menyatakan,” Tidak benar mata pelajaran IPA dan IPS di SD akan
dihapus. Namun sebenarnya sedang diformulasikan yang penting dalam perampingan
kurikulum, semua pelajaran harus berbasis kebudayaan dan karakter.” Isu yang
berkembang ini membuat para akademika yang mengayomi mata pelajaran berbasis
terpadu mulai tergoncang. Terlebih isu penghapusan ini menyangkut sistem
kurikulum di tingkat SD/MI yang jelas-jelas dalam Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) dijelaskan sudah baku dari segi standar isinya.
Isu penghapusan mata
pelajaran terpadu ini tidak bisa dipungkiri akan berkembang dikalangan
masyarakat luas, sehingga mereka cenderung berfikir kritis terhadap pelajaran
berbasis terpadu khususnya IPS. Masyarakat/orang tua/wali dan khususnya peserta
didik, tidak akan tertarik dan respek dengan pelajaran IPS. Banyak diantara
mereka memandang pelajaran IPS itu tidak penting, membosankan, tidak bisa untuk
mencari uang, dan cenderung dinomorduakan, terlebih pelajaran IPS tidak
di-UN-kan. Hal ini yang menjadikan masyarakat/orang tua dan perserta didik
menganggap sebelah mata pelajaran IPS. Terlebih pada masalah peserta didik
dalam mengikuti proses pembelajaran IPS, mereka akan dibebankan pada proses
penyampaian materi yang cenderung dituntut untuk hafalan oleh pendidik,
sehingga terkesan tidak mantap dari materi termasuk di dalamnya standar isi.
Hal yang demikian ini menyebabkan bagi kalangan peserta didik yang bisa
dikatakan jenius, pelajaran IPS tidak akan menantang. Masalah ini semakin
diperparah di tngkat SMA, disaat peserta didik melakukan pengambilan jurusan
IPA atau IPS. Para peserta didik yang bisa dikatakan jenius dan memiliki IQ
tinggi akan secara langsung ditempatkan pada program studi IPA oleh lembaga
formal dalam hal ini sekolah, sedangkan bagi peserta didik yang memiliki IQ
rendah, secara langsung akan ditempatkan pada program studi IPS, ini
membuktikan betapa lebar kesenjangan diantara kedua program studi ini, dari
segi input cabang keilmuan para peserta didik.
Disatu
sisi penyebab pembelajaran IPS cenderung kurang diminati oleh peserta didik
karena, tidak tepatnya segi staf pendidik IPS. Mayoritas dari pendidik yang ada
berlatar belakang keilmuan non-terpadu, maka mereka akan cenderung sulit melakukan
penyesuaian penyampaian materi di dalam kelas. Hal ini membuat kebanyakan
pendidik dalam melakukan pembelajaran di sekolah, penyampaiannya monoton,
statis, dan tidak menarik. Ini disebabkan fakta yang ada menunjukkan masih
minimnya PTN dan PTS yang menawarkan prodi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
jenjang S1. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) merupakan salah satu contoh PTN
yang bisa dikatakan paling lama membuka prodi Pendidikan IPS. UNY sampai saat
ini telah memiliki lima angkatan sejak dibuka tahun 2008 sampai tahun 2012 ini.
Saat ini tugas besar
bagi kalangan pendidik yang harus berputar otak untuk membuat sistem
penyampaian dan pembelajaran yang tepat, menarik namun tidak keluar dari
standar isi yang ada. Hal ini bertujuan supaya pembelajaran yang berlangsung
lebih diminati peserta didik khususnya. Tugas besar pun ditujukan kepada
pemerintah untuk segera merumuskan serta membentuk standar isi yang pasti dan
tidak lupa dalam pembentukan kurikulum diselipkan pelajaran dengan berbasis
kebudayaan dan karakter. Pemantapan ini diharapkan dapat sedikit merubah
pandangan masyarakat/ orang tua/ wali dan pesrta didik dalam hal pelajaran IPS.
Terkait mata pelajaran IPS di tingkat SMP/ MTs tidak di- UN-kan , ini justru
karena mata pelajaran IPS ingin menghindari praktek kecurangan yang terjadi
setiap UN berlangsung. Dalam sambutannya pada seminar nasional di ruang Ki
Hajar, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta, Rabu, 26 September
2012, Bapak Sardiman AM mengatakan bahwa tidak ada niat untuk mengusulkan
pelajaran IPS untuk di-UN-kan karena takut bernasib sama dengan mata pelajaran
lain yang di ujikan dalam UN.
Berbagai solusi di atas
diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah terkait pelajaran terpadu khususnya
IPS. Karena pada hakikatnya pelajaran IPS ditujukan untuk lebih mengkaji
kehidupan sosial kemasyarakatan beserta lingkungannya. Sehingga diharapkan
untuk sekarang dan di masa yang akan datang pelajaran IPS mampu menelaah gejala
dan masalah sosial yang selalu kompleks dalam masyarakat.