Sabtu, 28 September 2013

al-furqon




Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Esai
“BELUM BAKUNYA SISTEM PEMBELAJARAN TERPADU KHUSUSNYA ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS)”
Tugas ini disusun guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia
Dosen pengampu : Ary Kristiyani, M.Hum.


 




Disusun oleh:
DENNY PRASTYO
12416241036

Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Yogyakarta
2013



Belum Bakunya Sistem Pembelajaran Terpadu Khususnya Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Pengukuhan sistem pembelajaran berbasis terpadu sampai saat ini belum menemui titik temu yang pasti. Hal ini membuat para akademisi  yang berkecimpung dalam bidang terpadu terancap penurunan lahan pengajaran yang sudah ada namun terbatas. Faktanya lahan pengajaran yang sudah ada sekarang di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sampai saat ini masih didominasi praktisi akademika non terpadu.
Kini pelajaran berbesik terpadu, yang layak mendapat sorotan dari berbagai instansi formal maupun non-formal tidak lain pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Dalam perkembangannya pelajaran IPS cenderung dibandingkan dengan IPA, yang sekaligus lebih mendapat apresiasi yang lebih positif dibanding IPS, terlebih masalah standar isi, fakta lapangan, tidak di-UN-kan, serta pandangan masyarakat dalam menilai pelajaran IPS. Hal ini menjadikan pelajaran IPS terpuruk.
Terkait  standar isi pelajaran IPS yang belum pernah tuntas. Standar isi pelajaran IPS sendiri sampai saat ini telah mengalami perubahan sebanyak lima kali sejak tahun 1975 sampai sekarang. Pada perubahan standar isi yang ke-4, saat itu telah dirintis kurikulum berbasis kompetensi yang merumuskan standar isi IPS. Namun setelah berhasil disusun, kurikulum baru ini atau yang lebih akrab disebut kurikulum 2004.  Belum terlaksananya kurikulum 2004 ini, tiba-tiba pemerintah meminta penggantian kurikulum lagi, yang akhirnya melahirkan kurikulum baru yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Namu kendala lain muncul dikurikulum ini, untuk di tingkat Sekolah Dasar dan Madrasah Imtidaiyah memang kurikulum ini sudah terpadu, di sisih lain di tingkat Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyahkurikulum ini belum terpadu, ini menyebabkan meskipun buku pelajaran IPS sudah menjadi satu jilid buku, namun materinya masih terpisah antara mata pelajaran cabang-cabang ilmu sosial penyusun IPS. Hal ini menunjukkan belum bakunya standar isi pelajaran IPS, sejak dirumuskan sampai sekarang.
Masalah baru timbul seputar pelajaran IPS, saat ini sedang hangat diperbincangkan oleh media, isu penghapusan mata pelajaran terpadu khususnya IPS di tngkat Sekolah Dasar (SD). Dalam sambutannya usai nonton bareng  film Inspiratif di Gedung Kesenian Wonosari, Minggu 30 September 2012, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Prof. Ir. Wiendu Nuryanti Mart Ph.D menyatakan,” Tidak benar mata pelajaran IPA dan IPS di SD akan dihapus. Namun sebenarnya sedang diformulasikan yang penting dalam perampingan kurikulum, semua pelajaran harus berbasis kebudayaan dan karakter.” Isu yang berkembang ini membuat para akademika yang mengayomi mata pelajaran berbasis terpadu mulai tergoncang. Terlebih isu penghapusan ini menyangkut sistem kurikulum di tingkat SD/MI yang jelas-jelas dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dijelaskan sudah baku dari segi standar isinya.
Isu penghapusan mata pelajaran terpadu ini tidak bisa dipungkiri akan berkembang dikalangan masyarakat luas, sehingga mereka cenderung berfikir kritis terhadap pelajaran berbasis terpadu khususnya IPS. Masyarakat/orang tua/wali dan khususnya peserta didik, tidak akan tertarik dan respek dengan pelajaran IPS. Banyak diantara mereka memandang pelajaran IPS itu tidak penting, membosankan, tidak bisa untuk mencari uang, dan cenderung dinomorduakan, terlebih pelajaran IPS tidak di-UN-kan. Hal ini yang menjadikan masyarakat/orang tua dan perserta didik menganggap sebelah mata pelajaran IPS. Terlebih pada masalah peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran IPS, mereka akan dibebankan pada proses penyampaian materi yang cenderung dituntut untuk hafalan oleh pendidik, sehingga terkesan tidak mantap dari materi termasuk di dalamnya standar isi. Hal yang demikian ini menyebabkan bagi kalangan peserta didik yang bisa dikatakan jenius, pelajaran IPS tidak akan menantang. Masalah ini semakin diperparah di tngkat SMA, disaat peserta didik melakukan pengambilan jurusan IPA atau IPS. Para peserta didik yang bisa dikatakan jenius dan memiliki IQ tinggi akan secara langsung ditempatkan pada program studi IPA oleh lembaga formal dalam hal ini sekolah, sedangkan bagi peserta didik yang memiliki IQ rendah, secara langsung akan ditempatkan pada program studi IPS, ini membuktikan betapa lebar kesenjangan diantara kedua program studi ini, dari segi input cabang keilmuan para peserta didik.
Disatu sisi penyebab pembelajaran IPS cenderung kurang diminati oleh peserta didik karena, tidak tepatnya segi staf pendidik IPS. Mayoritas dari pendidik yang ada berlatar belakang keilmuan non-terpadu, maka mereka akan cenderung sulit melakukan penyesuaian penyampaian materi di dalam kelas. Hal ini membuat kebanyakan pendidik dalam melakukan pembelajaran di sekolah, penyampaiannya monoton, statis, dan tidak menarik. Ini disebabkan fakta yang ada menunjukkan masih minimnya PTN dan PTS yang menawarkan prodi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial jenjang S1. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) merupakan salah satu contoh PTN yang bisa dikatakan paling lama membuka prodi Pendidikan IPS. UNY sampai saat ini telah memiliki lima angkatan sejak dibuka tahun 2008 sampai tahun 2012 ini.
Saat ini tugas besar bagi kalangan pendidik yang harus berputar otak untuk membuat sistem penyampaian dan pembelajaran yang tepat, menarik namun tidak keluar dari standar isi yang ada. Hal ini bertujuan supaya pembelajaran yang berlangsung lebih diminati peserta didik khususnya. Tugas besar pun ditujukan kepada pemerintah untuk segera merumuskan serta membentuk standar isi yang pasti dan tidak lupa dalam pembentukan kurikulum diselipkan pelajaran dengan berbasis kebudayaan dan karakter. Pemantapan ini diharapkan dapat sedikit merubah pandangan masyarakat/ orang tua/ wali dan pesrta didik dalam hal pelajaran IPS. Terkait mata pelajaran IPS di tingkat SMP/ MTs tidak di- UN-kan , ini justru karena mata pelajaran IPS ingin menghindari praktek kecurangan yang terjadi setiap UN berlangsung. Dalam sambutannya pada seminar nasional di ruang Ki Hajar, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta, Rabu, 26 September 2012, Bapak Sardiman AM mengatakan bahwa tidak ada niat untuk mengusulkan pelajaran IPS untuk di-UN-kan karena takut bernasib sama dengan mata pelajaran lain yang di ujikan dalam UN.
Berbagai solusi di atas diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah terkait pelajaran terpadu khususnya IPS. Karena pada hakikatnya pelajaran IPS ditujukan untuk lebih mengkaji kehidupan sosial kemasyarakatan beserta lingkungannya. Sehingga diharapkan untuk sekarang dan di masa yang akan datang pelajaran IPS mampu menelaah gejala dan masalah sosial yang selalu kompleks dalam masyarakat.